Pentingnya Rekening Emas di Bullion Bank

Pramuniaga menata emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui nomor surat S-325/PL.02/2024 menyetujui izin usaha Bulion PT Pegadaian dan kini resmi menjadi bank emas (bullion bank) pertama di Indone-Asprilla Dwi Adha/tom-ANTARA FOTO
Selama ini, jika masyarakat ingin memiliki rekening emas, mereka harus mengandalkan perusahaan swasta atau bahkan lembaga keuangan luar negeri.
Dengan kata lain, Indonesia punya emas, tetapi pengelolaannya lebih banyak dikendalikan oleh pihak lain. Bullion bank seharusnya menjadi jawaban untuk masalah ini tapi mengapa baru sekarang muncul?
BACA JUGA:Mencermati Kasus Pertamax Oplosan
Jawabannya bisa ditelusuri ke berbagai faktor. Salah satunya adalah regulasi yang tertinggal. Pemerintah selama ini lebih fokus mengatur sektor perbankan konvensional, sementara perdagangan dan penyimpanan emas berjalan dalam ekosistem yang terfragmentasi.
Ditambah lagi, ada kepentingan global yang tak bisa diabaikan. Negara-negara dengan bullion bank mapan seperti Swiss, Inggris, atau Singapura selama ini menikmati status sebagai pusat perdagangan emas dunia.
Jika Indonesia mulai membangun ekosistem bullion bank yang kuat, bukan tidak mungkin negeri ini akan berhadapan dengan berbagai tekanan ekonomi dan geopolitik.
Namun, terlambat bukan berarti kehilangan kesempatan. Dengan diluncurkannya bullion bank oleh Presiden Prabowo, ada momentum baru yang bisa dimanfaatkan.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura menyebut manfaat bagi negara dengan adanya bullion bank mencakup tersedianya platform yang aman dan terstruktur, adanya diversifikasi dan kemudahan bertransaksi emas, dan adanya bank emas yang bisa menjadi bagian dari cadangan devisa nasional.
BACA JUGA:Digitalisasi Dukung Kepastian Petani Dapat Pupuk Bersubsidi
Tapi, pertanyaannya sekarang, apakah ini sekadar formalitas, atau benar-benar akan mengubah peta ekonomi emas Indonesia?
Rekening emas
Di sinilah bullion bank menjadi penting. Bullion bank bukan sekadar tempat menyimpan emas digital. Jika dijalankan dengan benar, ini bisa menjadi game changer bagi sistem keuangan nasional.
Dengan rekening emas, masyarakat tidak perlu lagi membeli emas fisik dan menyimpannya di rumah dengan risiko pencurian. Mereka bisa menabung dalam bentuk gram emas, bertransaksi dengan mudah, bahkan menjadikannya jaminan untuk pinjaman.
Namun, ada tantangan besar yang harus diatasi. Masyarakat Indonesia masih terbiasa dengan emas dalam bentuk fisik.
Kepemilikan emas sering kali bukan sekadar soal investasi, tetapi juga psikologis, ada kepuasan tersendiri saat bisa menggenggam emas batangan atau mengenakan perhiasan emas sebagai simbol kemapanan.
Mentransformasi kebiasaan ini ke sistem digital membutuhkan kepercayaan tinggi terhadap lembaga keuangan yang menanganinya.