Danantara Berpotensi Rawan Korupsi, Transparansi dan Pengawasan Mutlak Diperlukan
Gedung Bank Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)-Hanung Hambara-Jawa Pos
BACA JUGA:Ahok Siap Bantu Kejagung Bongkar Korupsi Pertamina, Ancam Putar Rekaman Rapat
Oleh karena itu, Danantara harus dikelola oleh profesional yang memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas.
Hardjuno menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dan pakar ekonomi dalam sistem audit yang independen guna memastikan pengawasan yang lebih objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
Salah satu langkah yang dinilai paling efektif untuk mencegah potensi korupsi di Danantara adalah dengan membuka akses publik terhadap laporan pengelolaan asetnya.
Hardjuno menyebutkan bahwa audit independen harus dilakukan secara berkala dan melibatkan lembaga yang benar-benar bebas dari campur tangan politik atau kepentingan tertentu.
Tanpa transparansi penuh, pengelolaan aset negara hanya akan menjadi lahan subur bagi praktik korupsi sistemik yang semakin merugikan rakyat.
Selain pengawasan yang ketat, Hardjuno juga menyoroti pentingnya penerapan skema pencegahan dan sanksi berat bagi para pelaku korupsi.
BACA JUGA:ANJ Raih PROPER Emas, Bukti Komitmen pada Keberlanjutan
BACA JUGA:MBG Tetap Berjalan di Ramadan, Penerima Manfaat Bisa Pilih Bawa Pulang
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Jika tidak ada tindakan nyata untuk memperketat pengawasan, Danantara berisiko menjadi skandal baru dalam sejarah korupsi Indonesia.
Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan aset negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi.
Hardjuno menegaskan bahwa negara harus memastikan Danantara tidak menjadi ladang baru bagi praktik korupsi, melainkan contoh pengelolaan aset yang bersih, profesional, dan diawasi secara ketat.
Jika tidak, maka rakyatlah yang akan kembali menanggung kerugian akibat buruknya tata kelola keuangan negara.(jawapos)