Mahfud MD Soroti Dugaan Korupsi dan Kolusi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
![](https://belitongekspres.bacakoran.co/upload/c09b14c1fd9a694e3bd22d6f9d389189.jpg)
Ilustrasi - Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025)-Muhammad Iqbal/agr/aa-ANTARA FOTO
BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, berpotensi melibatkan praktik korupsi dan kolusi. Ia menduga ada permainan uang hingga pemberian kompensasi ilegal yang memungkinkan penerbitan sertifikat atas kawasan yang seharusnya dilarang.
Mahfud menekankan pentingnya fokus penyelidikan pada aspek korupsi dan kolusi, bukan hanya pemalsuan dokumen. Menurutnya, jika penyelidikan diarahkan ke korupsi, aspek lain seperti dokumen palsu akan terungkap dengan sendirinya.
"Ini tidak mungkin tanpa ada permainan uang. Fokuskan ke arah korupsi dan kolusi, bukan hanya pemalsuan dokumen," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA:Dampak Pemangkasan Anggaran: Kementerian Transmigrasi Hadapi Tantangan Pembayaran Gaji Pegawai
BACA JUGA:KPK Yakin Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Sah dan Sesuai Prosedur
Sementara itu, Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan hak milik (SHM) di kawasan pagar laut. Polisi menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan akan menentukan status hukum pihak-pihak terkait berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut. (antara)