Anggaran Polri 2025 Dipangkas Rp 20,5 Triliun, Tak Berdampak pada Belanja Pegawai
Ilustrasi: Polri-Istimewa-Istimewa
BELITONGEKSPRES.COM - Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan signifikan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Dari alokasi awal sebesar Rp 126,6 triliun, Polri kini hanya menerima Rp 106 triliun, mengalami pengurangan sebesar Rp 20,5 triliun atau 16,2 persen.
Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada belanja pegawai, yang tetap di angka Rp 59,4 triliun.
Namun, pemangkasan menyasar belanja barang dan belanja modal, dengan masing-masing mengalami penyusutan hingga Rp 6,6 triliun dan Rp 14 triliun.
BACA JUGA:Menko Muhaimin Soal Reshuffle, Menteri Harus Bekerja Lebih Keras
BACA JUGA:Inflasi Kesehatan 15 Persen per Tahun, Menkes: Iuran BPJS Perlu Disesuaikan
Keputusan ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait dampaknya terhadap operasional Polri. Dengan berkurangnya belanja barang dan modal, efisiensi ini berpotensi mempengaruhi pengadaan peralatan, pemeliharaan fasilitas, serta proyek pengembangan infrastruktur kepolisian.
Di sisi lain, langkah ini juga dapat dilihat sebagai upaya pemerintah untuk mengalokasikan anggaran secara lebih optimal di tengah tantangan fiskal yang dihadapi negara.
Dengan postur anggaran yang baru, Polri dihadapkan pada tantangan untuk menyesuaikan strategi operasionalnya. Bagaimana efisiensi ini akan berdampak pada efektivitas layanan keamanan dan ketertiban masih menjadi perhatian utama berbagai pihak, termasuk DPR RI yang turut mengawasi kebijakan ini. (jawapos)