Kejagung Ungkap Peran Tersangka Dirjen Anggaran dalam Skandal Korupsi Jiwasraya

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata yang mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat 7 Februari 2025--(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz)
"Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dan dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 7 Februari 2025.
Selain Isa, Kejagung juga telah menetapkan 13 tersangka lain yang berasal dari korporasi serta enam orang terdakwa, termasuk Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, Joko Hartono Tirto (PT Maxima Integra), Heru Hidayat (PT Trada Alam Minera), dan Benny Tjokrosaputro (PT Hanson International Tbk).
BACA JUGA:Komdigi Atur Batas Usia Anak di Platform Digital Demi Perlindungan Maksimal
Kasus Jiwasraya: Akankah Ada Tersangka Baru?
Kasus korupsi Jiwasraya terus berkembang, dan tak menutup kemungkinan Kejagung akan menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat. Dengan nilai kerugian mencapai Rp16,8 triliun, publik menantikan langkah hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat. (ant)