Cek Daftar Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Terlewat!
Ilustrasi: Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS Kesehatan--freepik
2. Dapatkan Rujukan
Jika membutuhkan perawatan lanjutan, dokter di FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih detail.
3. Kasus Darurat? Langsung ke RS
Dalam keadaan darurat, Anda bisa langsung ke rumah sakit terdekat tanpa rujukan. Biaya tetap ditanggung oleh BPJS.
BACA JUGA:DPRD Belitung Minta Pemda Selesaikan Reaktiviasi BPJS PBI, Deadline Hingga Akhir Januari 2025
Manfaat yang Bisa Didapat dari BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan nggak cuma menanggung biaya pengobatan, tapi juga berbagai layanan penting untuk mendukung pemulihan pasien penyakit kronis, seperti:
- Konsultasi & pemeriksaan medis – Baik di FKTP maupun rumah sakit rujukan
- Rawat inap – Jika membutuhkan perawatan intensif
- Pemeriksaan penunjang – Seperti laboratorium, radiologi, dan lainnya
- Obat-obatan – Sesuai dengan kebutuhan medis Anda
- Kontrol rutin – Agar kondisi tetap terpantau dengan baik
Teknologi BPJS untuk Kemudahan Layanan
Kini BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN dan P-Care untuk memudahkan peserta dalam memantau kesehatan, melakukan skrining penyakit, dan mengakses layanan lebih cepat.
Selain itu, BPJS memiliki Program Rujuk Balik (PRB) untuk pasien yang sudah stabil agar bisa mendapatkan obat rutin dengan lebih mudah. Ada juga Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang membantu peserta menerapkan gaya hidup sehat dengan bimbingan dokter di FKTP.
BACA JUGA:Tarif BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2025, Begini Penjelasan Dirut BPJS
Kesimpulan
Dengan BPJS Kesehatan, Anda nggak perlu khawatir tentang biaya pengobatan penyakit kronis. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang berlaku agar semua manfaat bisa dinikmati dengan maksimal. Jangan lupa untuk memanfaatkan layanan digital BPJS agar semakin praktis.
Yuk, pastikan Anda terdaftar dan sehat bersama BPJS Kesehatan!