Bedakan Layanan Legal dan Ilegal, AFPI Ubah Istilah Pinjol Menjadi Pindar

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar-Alfi Dinilhaq-Beritasatu.com

Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk memberantas pinjol ilegal. Di sisi lain, platform pindar yang telah berizin diberikan pelatihan dan audit rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Dengan regulasi yang semakin kuat dan inovasi teknologi yang terus berkembang, AFPI optimistis pindar dapat mendorong inklusi keuangan, meningkatkan literasi keuangan, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan