Nomenklatur BPPRD Belitung Berganti Menjadi BAPENDA
Peresmian Nomenklatur BAPENDA Belitung, Senin 20 Januari 2025-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Nomenklatur atau penamaan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).
Peresmian pergantian nomenklatur ditandai dengan pembukaan tirai oleh Pj Bupati Mikron Antariksa bersama Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro dan Kepala BAPEND Iskandar Febro, Senin 20 Januari 2025.
Perubahan nomenklatur ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 3 huruf e angka 4 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kepala BAPENDA Belitung Iskandar Febro mengatakan, perubahan nama itu berawal dari penilaian Menpan RB bahwa nomenklatur Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), namun retribusi itu mereka tidak mengolah.
BACA JUGA:Tragedi Sungai Cerucuk Belitung: Cerita Terakhir Penambang Timah Sebelum Tewas Diterkam Buaya
"Jadi sesuai tugas pokok dan fungsi kami tidak mengelolah restribusi itu, tapi retribusi melekat di OPD masing-masing," kata Iskandar Febro kepada Belitong Ekspres usai peresmian.
Menurut Febro, pada saat masih BPPRD itu penilaian kinerja dari Menpan RB terkait retribusi dengan nilai nol (0). Maka dari itu, mereka berubah nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).
"Karena sesuai tupoksi kami, badan pendapatan ini hanya mengolah pajak dan dana-dana transfer seperti DAK, DAU, Insentif fiskal, bagi hasil pajak provinsi, serta lain-lainnya," jelasnya.
Febro melanjutkan, dalam Perda Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2024 pasal 10 B menyebutkan Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah dilaksanakan mulai Tahun 2025 atau pada saat pengisian jabatan atau peresmian kelembagaan, dan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pendapatan Daerah dilaksanakan sejak disahkannya peraturan daerah ini.
BACA JUGA:Penambang Timah di Belitung Diterkam Buaya Sungai Cerucuk, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian
Tentu, ia berharap kedepan potensi pendapatan daerah bisa lebih optimal. "Jadi perhari ini untuk menindaklanjuti pasal tersebut dalam perda tersebut," ujarnya.
Kemudian Febro menambahkan, setelah nomenklatur berubah tapi tidak akan ada perubahan dalam struktur mereka.
Maka, akan tetap seperti sebelumnya, seperti ada Kabid Pendataan, Kabid Penetapan serta Kabid Penagihan. "Struktur tidak ada berubah, masih mengacu seperti sebelumnya," tandasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Belitung, Mikron Antarikd mengatakan, Pemkab menyambut baik dan memberikan apresiasi positif kepada segenap jajaran terkait atas terselenggaranya peresmian BAPENDA, yang semula dikenal dengan sebutan BPPRD.