Korupsi Komoditas Timah Babel: Kejagung Periksa 2 Karyawan PT Timah

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar--(Antara)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali fakta baru terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. 

Pada Kamis 9 Januari 2025, dua karyawan PT Timah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung

Kedua saksi yang diperiksa adalah Eko Zunianto (EZ), karyawan PT Timah Tbk dan Ihksan Sodiqie (IKS), Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Biji Unit Penambangan Darat Bangka Toboali.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, saksi dimintai keterangan terkait keterlibatan korporasi PT Refined Bangka Tin (RBT) dan pihak lain dalam tata niaga komoditas timah.

BACA JUGA:Identitas Pemilik 17 Ton Timah Ilegal Tangkapan Polres Belitung Mulai Terungkap, Ada Sejumlah Nama

BACA JUGA:Pengunjung Museum Timah Indonesia 2024 Melonjak Signifikan, Pelajar Mendominasi

Fokus Pemeriksaan

Menurut Harli Siregar, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara korupsi timah di Bangka Belitung (Babel) yang sedang berjalan.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam tata niaga timah," ujar Harli dalam keterangannya.

Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kasus ini menyeret PT RBT dan beberapa entitas lainnya sebagai tersangka korporasi. Dugaan korupsi yang terjadi selama 7 tahun melibatkan pengelolaan dan distribusi hasil tambang dari wilayah IUP PT Timah di Babel.

Dampak dan Harapan

Dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Pemeriksaan intensif yang dilakukan diharapkan dapat segera mengungkap dalang di balik skandal ini, sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih transparan di sektor pertambangan.

BACA JUGA:Polres Belitung Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka Timah Ilegal, Polisi Diminta Usut Pemiliknya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan