1.280 Kasus Korupsi Berhasil Diungkap Polri Sepanjang 2024, Ini Salah Satu yang Terbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa 31 Desember 2024--(ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Sepanjang tahun 2024 Polri berhasil mengungkap sebanyak 1.280 kasus tindak pidana korupsi, dengan penyelesaian sebanyak 431 kasus.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dari pengungkapan kasus-kasus korupsi tersebut 830 tersangka telah diamankan.
Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi proyek Bendungan Marga Tiga di Lampung dengan kerugian negara mencapai Rp43,3 miliar.
Dalam penanganan kasus ini, Polri menyeret sebanyak empat tersangka ke ranah hukum, dengan berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
BACA JUGA:Rekor Kerugian Negara Akibat Korupsi di 2024 Capai Rp310,61 Triliun, Kejagung Tangani 2.316 Perkara
"Korupsi pada proyek strategis nasional menjadi prioritas kami karena dampaknya langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa 31 Desember 2024.
Pencegahan dan Pemulihan Aset Menjadi Sorotan
Tidak hanya fokus pada penindakan, Polri juga berhasil mengidentifikasi kerugian negara hingga Rp4,8 triliun dari kasus-kasus korupsi yang ditangani.
Menurut Jenderal Listyo, dengan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polri sukses memulihkan aset negara senilai Rp887 miliar.
Selain itu, Polri mengedepankan langkah preventif untuk menekan praktik korupsi di berbagai sektor strategis, seperti pelayanan publik, bantuan sosial, dan infrastruktur daerah.
BACA JUGA:Deretan Kasus Korupsi Besar yang Diungkap Kejagung di Tahun 2024, Ini Rincian Kerugian Negara
Sepanjang tahun, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pengawasan pada 12 bidang strategis.
Kapolri juga memaparkan bahwa Korps Bhayangkara telah mendeteksi 67 potensi risiko tata kelola yang berpotensi menimbulkan fraud. Temuan ini ditindaklanjuti dengan pengiriman 18 surat rekomendasi perbaikan tata kelola kepada instansi terkait.
Inisiatif Edukasi dan Pembentukan Unit Khusus