Terbukti Korupsi, Eks Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Bui, Putusan Hakim Lebih Ringan
Editor: Yudiansyah
|
Senin , 30 Dec 2024 - 21:48
Terdakwa korupsi timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (depan) dan MB Gunawan (belakang) berjalan keluar saat jeda sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 30 Desember 2024--(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU)