Mobil dan Motor Wajib Asuransi Mulai 2025, Ini Keuntungan Bagi Pemilik Kendaraan

Mobil dan Motor Wajib Asuransi Mulai 2025, Ini Keuntungan Bagi Pemilik Kendaraan--(Antara)

2. Bandingkan Premi

Jangan buru-buru pilih asuransi. Bandingkan dulu premi dari berbagai perusahaan asuransi untuk dapat penawaran terbaik.

3. Siapkan Dokumen Kendaraan

Pastikan semua dokumen seperti STNK dan BPKB lengkap, karena itu biasanya jadi syarat untuk membeli asuransi.

BACA JUGA:BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di 30 Provinsi Hingga 2 Januari 2025, Babel Waspada!

Dengan kebijakan ini, OJK berharap pemilik kendaraan di Indonesia jadi lebih terlindungi. Jadi, udah siap asuransiin mobil dan motormu? Yuk, mulai dari sekarang biar nggak repot di 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan