Hendrya Sylpana

Kejadian di Warkop Belitung, Berebut Mix Karaoke Berujung Penganiayaan

Satreskrim Polres Belitung saat menghadirkan tersangka dan barang bukti, saat konfrensi pers, Jumat 2 Februari 2024-Ainul Yakin-

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Tersinggung gara-gara berebut mix giliran bernyanyi, pria berinisial SR (45) mengalami di bagian dadanya ditusuk pria berinisial IG (42) menggunakan benda tajam.

Peristiwa penganiayaan terjadi di salah satu warung kopi (warkop), di Jalan Asam Lubang, Kebun Jeruk, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Minggu 28 Januari 2024 lalu. 

"Setelah korban ditusuk, dia melaporkan penganiayaan itu ke Polres Belitung," kata Kasatreskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi saat konferensi per, Jumat 2 Februari 2024.

AKP Deki menjelaskan, kejadian berawal saat IG dan kawan-kawan bertemu di warkop itu. Tak selang beberapa lama, korban juga datang ke lokasi denga rekan-rekannya. Setelah itu mereka menikmati musik di warkop tersebut. 

BACA JUGA:Kasus Pencurian di Tanjungpandan, BS Bobol Dua Rumah Warga

BACA JUGA:Disdikbud Belitung Musnahkan 320 Lembar Blangko Ijazah

"Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Pada saat berada di warung tersebut, keduanya diduga sama-sama mabuk," jelas Kasatreskrim Polres Belitung.

Selang beberapa lama terjadilah ketersinggungan antara korban dan pelaku. Hingga akhirnya, IG mengeluarkan pisau jenis kerabit lalu menusukan di bagian dada korban. 

Akibatnya, korban mengalami luka. Setelah itu, dia melaporkan ke Polres Belitung. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. 

Atas perbuatannya IG dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman lima tahun penjara. 

BACA JUGA:Jalan Sehat Bertajuk 'PBB Mantapbb' Digelar Minggu Ini, Bakal Dihadiri Yusril Ihza Mahendra

BACA JUGA:Kemas Tradisi Cheng Beng, Belitung Chinese Internasional Festival 2024 Segera Digelar

"Untuk barang bukti yang diamankan yakni pisau kerabit, motor, tas dan baju. Saat ini kita masih mendalami asal usul senjata tajam tersebut," pungkas AKP Deki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan