Disdikbud Belitung Musnahkan 320 Lembar Blangko Ijazah

Pemusnahan 320 lembar blangko ijazah di ruang rapat Disdikbud Belitung, Jumat 2 Februari 2024-Ist-

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung melakukan pemusnahan sebanyak 320 lembar blangko ijazah. Blangko ijazah itu merupakan hasil pelaksanaan ujian peserta didik tahun 2022/2023. 

Pemusnahan dilakukan dengan mesin penghancur kertas di ruang rapat Disdikbud Belitung, Jumat 2 Februari 2024. Blangko yang dimusnahkan merupakan sisa dan adanya kesalahan tulis dalam pengisian ijazah tersebut.

Kepala Disdikbud Belitung Soebagio mengatakan, pemusnahan dokumen negara ini merupakan petunjuk teknis dari Kemendikbudristek RI yang berkaitan dengan pemanfaatan dari dokumen negara yang berbentuk ijazah.

"Itu memang bagian tanggung jawab kami, kami menerima dokuken tersebut ketika dalam pelaksanaan untuk hasil ujian ditingkat satuan pendidikan masing-masing," kata Soebagio kepada wartawan.

BACA JUGA:Jalan Sehat Bertajuk 'PBB Mantapbb' Digelar Minggu Ini, Bakal Dihadiri Yusril Ihza Mahendra

BACA JUGA:Kemas Tradisi Cheng Beng, Belitung Chinese Internasional Festival 2024 Segera Digelar

Menurut Soebagio, 320 blangko terdiri dari program paket 92 lembar, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 164 lembar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sejumlah 64 lembar.

"Hari ini kita musnahkan ijazah itu. Dokumen ini ada kelebihan memang untuk mengantisipasi kesalahan penulisan, kesalahan data dan lainnya," jelas Bagio sapaan karib Soebagio.

Bagio menambahkan, pemusnahan dengan cara mengancurkan blangko itu dengan masin penghancur kertas. Lalu ada berita acara bersama perwakilan Polres Belitung. "Jadi dokumen ini tidak dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan