Jokowi: Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Adalah Proses Hukum

Mantan Presiden Jokowi. -Antara-Aris Wasita

BELITONGEKSPRES.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menganggap penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Jokowi menekankan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya hormati seluruh proses hukum," kata Jokowi, yang dikutip dari Antara, saat berada di Solo.

Ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut yang sempat disebut-sebut dalam beberapa pernyataan, Jokowi hanya tersenyum dan menjawab, "Hehehe..., sudah purnatugas, sudah pensiunan."

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait upaya Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI. Penetapan tersebut mengikuti temuan bukti yang mengindikasikan keterlibatan Hasto dalam usaha memenangkan Harun Masiku dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

BACA JUGA:Tidak Hanya Hasto, KPK Juga Larang Yasonna Laoly Bepergian ke Luar Negeri

BACA JUGA:Prabowo Sampaikan Salam dan Pesan Natal 2024 melalui Menko Polkam di GPIB Immanuel

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto terlibat aktif dalam usaha tersebut, melalui berbagai langkah yang ditujukan untuk mendukung Harun Masiku. "Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku)," kata Setyo.

Setyo juga menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan setelah gelar perkara yang menyatakan bukti cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan