Mulai 2025, Bansos Disalurkan Berdasarkan Data Tunggal BPS
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, dalam Konferensi Pers Rapat Penyelarasan Kebijakan Pengentasan Kemiskinan. -Nurul Fitriana-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Upaya pemerintah mempercepat integrasi data kemiskinan nasional kini menjadi sorotan penting. Melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, target menciptakan data tunggal sosial ekonomi semakin mendekati kenyataan.
Data ini diharapkan dapat digunakan sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai tahun depan, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola utamanya.
Pada 24 Desember, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, bertemu kembali dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti untuk mengevaluasi perkembangan sinkronisasi data.
Proses ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keadilan dalam distribusi bantuan sosial.
Gus Ipul menegaskan bahwa integrasi data berjalan lancar dan optimistis implementasinya segera terwujud. "Dengan data tunggal, standar dan kriteria penerima bantuan menjadi seragam. Hal ini akan meningkatkan akurasi program pemerintah sehingga lebih tepat sasaran," ungkapnya setelah pertemuan di kantor Kemensos, Jakarta.
BACA JUGA:Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, Tapi Ditolak Firli Bahuri
BACA JUGA:Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Diduga Sumber Dana Suap
Yang menarik, data tunggal ini dirancang bersifat dinamis. Pembaruan akan dilakukan secara harian untuk mencerminkan perubahan kondisi individu maupun keluarga penerima manfaat, seperti pindah tempat tinggal, perubahan status ekonomi, atau kejadian lain yang memengaruhi kelayakan mereka menerima bantuan.
Gus Ipul juga menyebutkan bahwa prioritas saat ini adalah percepatan penyaluran bansos guna menopang daya beli masyarakat.
Terdapat lebih dari 21 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercakup dalam berbagai program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan makanan untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta bantuan lainnya.
Namun, ketika ditanya tentang kemungkinan bansos tambahan akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, Gus Ipul menyatakan bahwa hal tersebut belum masuk dalam agenda pemerintah. Fokus utama tetap pada memastikan bansos yang ada dapat disalurkan secara efisien dan tepat waktu.
Sementara itu, Plt Kepala BPS Amalia menjelaskan bahwa proses pengumpulan data kemiskinan dimulai sejak November 2024.
BACA JUGA:Mendes PDTT: PPN Dimaksimalkan untuk Pemerataan Pembangunan Desa
BACA JUGA:PDIP Kecam Penetapan Hasto Sebagai Tersangka, Sebut Ada Politisasi Hukum