Hasto Nyatakan Siap Jalani Proses Hukum Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). -Dery Ridwansah-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa dirinya menghormati supremasi hukum dan siap menerima segala risiko demi mempertahankan nilai-nilai perjuangan partainya.
"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," ujar Hasto, Kamis 26 Desember, di Jakarta.
Meski menghadapi tuduhan serius, termasuk dugaan korupsi bersama Harun Masiku terkait pemilihan anggota DPR RI periode 2019–2024, Hasto menganggap situasi ini sebagai bagian dari dinamika politik yang harus dihadapi. Menurutnya, risiko seperti ini sudah ia perkirakan sejak awal, terutama ketika menyuarakan kritik terkait demokrasi dan penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.
BACA JUGA:Wapres Gibran Tegaskan Penetapan Hasto Jadi Tersangka Tak Terkait dengan Jokowi
BACA JUGA:Pakar Nilai Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Merupakan Langkah Maju dalam Penegakan Hukum
"Kami tidak akan pernah menyerah. Baik menghadapi intimidasi formal maupun cara-cara di luar formal, kami siap dengan risiko terburuk," tegasnya.
Berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK tertanggal 23 Desember 2024, Hasto terjerat dua perkara. Selain dugaan korupsi, ia juga diduga menghalangi penyidikan dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Harun, yang kini berstatus buron sejak Januari 2020, disebut memberikan hadiah atau janji kepada anggota KPU, Wahyu Setiawan, untuk memengaruhi keputusan penetapan anggota DPR RI terpilih.
Pernyataan Hasto mencerminkan sikapnya yang ingin tetap menjaga martabat partai sekaligus menunjukkan keberanian menghadapi proses hukum. Namun, kasus ini juga menyoroti tantangan besar dalam memastikan integritas politik dan penegakan hukum di Indonesia.
Di tengah situasi ini, publik terus menanti perkembangan kasus yang menjadi ujian bagi sistem demokrasi dan keadilan di tanah air. (jpc)