Menakar Otoritas Tunggal Penghitung Kerugian Negara Pascaputusan MK
Editor:
|
Selasa , 07 Apr 2026 - 21:03
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pembacaan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 -SULTHONY HASANUDDIN-ANTARA FOTO