Ikhtiar Mengakhiri Siklus Tahunan Karhutla
Ilustrasi. Penyegelan lahan bekas kebakaran di kawasan PT PML di Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Jumat (1/8/2025)-Kemenhut-ANTARA/HO
Secara ilmiah, lahan gambut menyimpan karbon 5–10 kali lebih banyak per hektare dibandingkan lahan mineral, yang ketika terbakar, karbon ini terlepas dalam bentuk karbon dioksida (CO2) dan metana (CH4), dua gas rumah kaca utama yang mendorong perubahan iklim.
Mengutip laporan ilmiah Studi Page et al (Nature, 2002) estimasi kebakaran lahan gambut Indonesia pada 1997–1998 melepas lebih dari 2,5 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer, atau hampir 40 persen dari total emisi global tahun itu.
Tragedi serupa terulang pada 2015, saat 2,6 juta hektare terbakar dan menyebabkan kerugian ekonomi nasional lebih dari Rp221 triliun sebagaimana dilaporkan oleh Bank Dunia dari 900 ribu kasus ISPA dan kabut asap lintas negara yang melumpuhkan transportasi udara dan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Penelitian akademis menyoroti pembakaran lahan gambut sebagai sumber emisi karbon utama. Misalnya, perkiraan emisi karbon di Banjar, Kalimantan Selatan, mencapai lebih dari 2.800 ton karbon dioksida akibat kebakaran lahan gambut seluas 2.810 hektare pada 2015.
BACA JUGA:Pemberantasan TPPU & Agenda Keadilan Sosial
Restorasi lahan gambut dapat menurunkan emisi PM2.5 hingga 54–77 persen dan mengurangi kerugian ekonomi akibat kebakaran secara signifikan, 8,4 miliar dolar AS, jika restorasi dilakukan.
Lahan gambut yang diubah menjadi perkebunan sawit memberikan keuntungan ekonomi jangka pendek, tapi juga meningkatkan emisi karbon dioksida secara drastis. Konversi gambut ke sawit menghasilkan rata-rata 350–487 Mg C/hektare selama satu rotasi tanaman 25 tahun. Sektor sawit menyumbang sekitar 38 persen dari total emisi nasional dan menyebabkan konflik sosial dan pergeseran hak atas tanah masyarakat adat.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang berhadapan dengan bencana serupa. Negara-negara lain juga mencatatkan kejadian luar biasa. Brasil, misalnya, mengalami kebakaran hebat di hutan Amazon akibat ekspansi pertanian, pembalakan liar, dan pelemahan lembaga lingkungan. Emisi karbon tahunan dari deforestasi Brasil diperkirakan mencapai 900 juta ton.
Peristiwa kebakaran di Siberia, Rusia, mencatat kebakaran hutan boreal dan gambut permafrost yang sangat sulit dipadamkan akibat keterbatasan akses. Sementara itu, Australia mengalami kebakaran hutan eukaliptus terluas sepanjang sejarah pada musim panas 2019–2020, dengan kerugian mencapai Rp1.000 triliun dan dampak ekologis luar biasa.
Kerugian global akibat bencana alam pada paruh pertama tahun 2025 mencapai sekitar 131 miliar dolar AS atau sekitar Rp2.122 triliun, dengan kebakaran hutan di Los Angeles, Amerika Serikat, tercatat sebagai bencana dengan kerugian tertinggi sepanjang sejarah. Angka kerugian tersebut berasal dari analisis perusahaan asuransi multinasional asal Jerman, Munich Re, yang dirilis pada 29 Juli 2025.
BACA JUGA:Inovasi Regulasi, Kebijakan Fiskal dalam Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Amerika Serikat menjadi negara dengan porsi kerugian terbesar akibat bencana alam pada paruh pertama tahun ini, yang sebagian besar disebabkan oleh kebakaran hutan di dekat Los Angeles pada Januari lalu. Kebakaran hutan di Amerika Serikat ini yang menjadi bencana alam termahal pada paruh pertama 2025, mencatat kerugian total sekitar 53 miliar dolar AS atau setara Rp858,6 triliun.
Bisa jadi contoh
Jika dibandingkan dengan Indonesia, terdapat beberapa kemiripan dalam pola dan dampak kebakaran, seperti keterkaitan dengan perubahan iklim, ekspansi pertanian, dan lemahnya penegakan hukum.
Namun Indonesia memiliki karakteristik unik berupa ekosistem gambut tropis yang sangat rentan dan membutuhkan pendekatan mitigasi berbeda. Australia dan AS, misalnya, lebih fokus pada pemadaman cepat dengan armada besar, sementara Brasil menghadapi dilema antara pembangunan ekonomi dan konservasi.
Dengan luas lahan gambut tropis mencapai 13,4 juta hektare, Indonesia berada di pusat risiko sekaligus peluang mitigasi. Negara ini termasuk lima besar pengemisi karbon dari sektor kehutanan, namun juga memiliki struktur kelembagaan untuk perubahan serta komitmen internasional seperti Nationally Detemined Contributions (NDC) dan kerja sama dengan Norwegia serta Jerman, memperkuat fondasi reformasi.