Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Koperasi Merah Putih: dari desa untuk Indonesia

Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan petani saat Panen Raya Nasional yang dipusatkan di Desa Randegan Wetan, Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025)-Biro Pers Setpres/am-ANTARA/HO

Indonesia, dengan bentangan desa yang luas dan kekayaan sumber daya alamnya, menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan kemandirian ekonomi akibat pembangunan selama ini yang kerap terpusat di perkotaan, meninggalkan desa dengan segala potensinya.

Kini, harapan baru disematkan pada Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif ambisius yang digulirkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025. Dengan dukungan dana APBN yang signifikan, berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan pembangunan.

Lebih dari sekadar proyek ekonomi, program ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang dalam membangun manusia Indonesia.

BACA JUGA:Tragedi Tarif Trump dan Tekad Perlawanan China

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membangun ekonomi dari bawah melalui Koperasi Desa Merah Putih. "Ini bukan sekadar urusan administrasi," katanya, "melainkan gerakan pemberdayaan untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan."

Potensi desa memang tak bisa diabaikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sektor pertanian menyerap 29 persen tenaga kerja nasional, dengan produksi padi mencapai 31,10 juta ton pada 2024. Sektor perikanan dan perkebunan pun menyimpan potensi besar. Belum lagi geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan produk unggulan seperti tenun, batik, dan pangan lokal.

Namun, potensi ini kerap terhambat infrastruktur minim, akses pasar terbatas, literasi keuangan rendah, dan praktik ekonomi yang kurang adil. Di sinilah koperasi diharapkan hadir sebagai solusi, menyediakan akses modal, pelatihan, pendampingan, dan membuka jalan ke pasar yang lebih luas.

Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, rantai distribusi yang selama ini dikuasai tengkulak diharapkan dapat diputus, sehingga petani dan pelaku usaha desa bisa memperoleh harga jual yang lebih adil dan menguntungkan.

BACA JUGA:Pariwisata Bukan Lagi Pelengkap: Revisi UU Kepariwisataan Kunci Bangkitkan Ekonomi Daerah

Menghitung Tantangan

Target 80.000 koperasi dalam waktu beberapa bulan saja bukanlah pekerjaan mudah. Rata-rata 430 koperasi harus lahir setiap hari. Lebih dari sekadar kecepatan, kualitas pendirian, efektivitas pendampingan, dan keberlanjutan koperasi menjadi taruhan.

Ekonom Universitas Indonesia, Ani Martani, mengingatkan bahwa membangun koperasi yang sehat dan mandiri membutuhkan waktu, komitmen, dan pendampingan berkelanjutan. Kita perlu belajar dari KUD yang banyak gagal karena birokratis dan minim partisipasi.

Isu fiskal juga patut dicermati. Dengan defisit APBN yang tercatat Rp104,2 triliun per Maret 2025, alokasi hingga Rp400 triliun untuk program ini menuntut pengelolaan super hati-hati dan transparan. Akuntabilitas dan pengawasan ketat adalah harga mati.

Pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu memberikan pelajaran pahit. Banyak KUD gagal karena birokrasi, minimnya partisipasi anggota, dan ketidakmampuan beradaptasi. Data Kementerian Koperasi hingga 2020 mencatat, hanya 30 persen dari koperasi nasional yang benar-benar aktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan