Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Koperasi Merah Putih: dari desa untuk Indonesia

Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan petani saat Panen Raya Nasional yang dipusatkan di Desa Randegan Wetan, Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025)-Biro Pers Setpres/am-ANTARA/HO

BACA JUGA:Peluang Bertahan Indonesia di Era Perang Dagang AS-China

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus profesional, transparan, akuntabel, dan menjadikan anggota sebagai pemegang kendali. Koperasi Desa Merah Putih harus jadi motor penggerak ekonomi dan peningkatan kualitas SDM di desa.

Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Presiden Prabowo Subianto menetapkan tujuh mandat utama kepada Kementerian Koperasi. Mandat ini secara implisit dan eksplisit menekankan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) di desa.

Mandat tersebut meliputi penyusunan peta jalan yang realistis dan terukur, penyiapan model koperasi yang adaptif dengan karakteristik sosial-ekonomi desa, penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi pengelolaan koperasi secara nasional, serta percepatan legalitas koperasi melalui bantuan hukum dan teknis.

Selain itu, mandat juga mencakup pengembangan platform digital koperasi yang terintegrasi, integrasi pembiayaan dari berbagai sumber, serta evaluasi berkala dan pelaporan langsung kepada Presiden.

Teknologi digital menjadi katalis penting. Program Desa Cerdas memungkinkan koperasi memanfaatkan sistem pencatatan keuangan digital, platform pemasaran online, dan aplikasi manajemen stok. Digitalisasi bukan hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga membuka akses pasar dan meningkatkan daya saing produk desa di era digital. Ini juga berarti peningkatan literasi digital dan adaptasi teknologi bagi SDM desa.

BACA JUGA:Apakah Respons RI Terhadap Tarif Trump Sudah Tepat?

Kolaborasi erat pemerintah, swasta, akademisi, BUMN, BUMD, dan koperasi sukses sangat dibutuhkan. Program pendampingan, pelatihan, dan transfer pengetahuan akan mengakselerasi pertumbuhan koperasi baru dan meningkatkan kompetensi SDM di dalamnya.

Semangat dari desa

Antusiasme Koperasi Desa Merah Putih membakar semangat di berbagai daerah. Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, 69 kepala desa siap membentuk dan mendeklarasikan koperasi ini. Pada 10 April 2025, disepakati bahwa seluruh desa di Kabupaten Pinrang akan menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi paling lambat 20 April 2025.

Terungkap pula bahwa Pemkab Pinrang akan membantu biaya akta pendirian koperasi sebesar Rp1,5 juta per akta. Kesepakatan dengan Ikatan Notaris Kabupaten Pinrang mempercepat legalitas pendirian koperasi desa.

Pemerintah daerah setempat pun menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut dan bersinergi dengan semua pihak terkait. Dukungan konkret dari desa dan pemerintah daerah ini menjadi modal penting.

BACA JUGA:Bingkisan Lebaran yang Cantik dari Garuda Muda

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bertransformasi menjadi model koperasi modern: profesional, transparan, dan berbasis digital. Lebih dari sekadar lembaga keuangan mikro, koperasi ini diharapkan menjadi pengelola hasil pertanian, pusat logistik lokal, inkubator bisnis UMKM, dan penggerak ekonomi kreatif desa.

Desain kelembagaan yang fleksibel dan adaptif menjadi kunci. Model seragam tak akan efektif. Di wilayah adat, koperasi bisa mengadopsi struktur sosial dan kearifan lokal. Di kawasan pesisir, koperasi nelayan fokus pada rantai pasok dan pengolahan hasil laut. Di perkotaan, koperasi kelurahan bisa menyediakan layanan perumahan, transportasi, atau pendidikan terjangkau.

Harapan dan Kewaspadaan

Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan berdampak besar. Koperasi yang sukses akan menjadi pusat pertumbuhan baru di desa, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mengurangi ketergantungan impor pangan, dan memperlambat urbanisasi. Ujungnya, ketahanan ekonomi nasional menguat dan ketimpangan desa-kota menyusut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan