KPAI Desak Pemerintah Blokir Gim Online yang Mengandung Unsur Kekerasan, Roblox & Free Fire Termasuk
Anggota KPAI Diyah Puspitarini-Anita Permata Dewi-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah memblokir sejumlah gim online yang mengandung unsur kekerasan karena dinilai membahayakan perkembangan anak. Anggota KPAI pengampu kluster anak korban kekerasan fisik dan psikis, Diyah Puspitarini, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemblokiran tersebut. Menurutnya, gim dengan konten kekerasan berpotensi memicu perilaku agresif pada anak dan merusak kesehatan mental mereka.
Diyah mengungkapkan, pada 2023 KPAI telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meminta pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online.
Beberapa di antaranya yang disebutkan adalah Roblox dan Free Fire. Ia menegaskan, sejumlah gim tersebut bahkan memicu kasus tragis, seperti insiden anak yang mengakhiri hidup akibat kecanduan bermain Roblox.
Peringatan serupa sebelumnya disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, yang melarang para siswa memainkan Roblox karena dinilai menampilkan banyak adegan kekerasan.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional
BACA JUGA:600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Nilai Transaksi Ada yang Rp 100 Juta
Ia mengingatkan agar anak-anak tidak mengonsumsi konten yang berisi perkelahian, kata-kata kasar, atau hal yang tidak bermanfaat. Abdul Mu'ti menegaskan, permainan tersebut tidak baik untuk anak dan sebaiknya dihindari demi menjaga lingkungan belajar yang sehat. (ant)