Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Transformasi Humanis Kejari Beltim di Tangan Dr Rita Susanti, Cetak Kinerja Gemilang dan Berintegritas

Foto bersama Kajari Dr Rita Susanti usai press release di Kantor Kejari Beltim, Selasa (21/10/2025)-Istimewa-

Atas sinergi tersebut, Bupati Beltim memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Beltim atas kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk pembangunan SMA Garuda Baru.

Pidum: Restorative Justice Ditingkatkan

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) juga menunjukkan performa kuat. Dalam kurun November 2023–Oktober 2025, tercatat 209 perkara telah ditangani dengan 182 eksekusi kasus.

BACA JUGA:Lintang Jadi Lokasi Konservasi Tarsius dan Lutung Putih, TCI Dorong Ekowisata Berbasis Spesies Langka

Sebanyak 17 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban.

Dr Rita menegaskan, Restorative Justice bukan hanya solusi hukum, tapi juga cara kita mengembalikan harmoni di tengah masyarakat.

Pidsus: Integritas dan Akuntabilitas

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di bawah kepemimpinannya berhasil mengeksekusi perkara korupsi dengan total denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp369,65 juta.

Selain itu, Kejari Beltim juga berhasil mengembalikan aset Pemda Beltim berupa lima sertifikat tanah senilai Rp981,48 juta.

BACA JUGA:Yayasan TCI Gelar FGD Rencana Pengelolaan Tarsius dan Lutung Putih di Desa Lintang

Selama masa jabatan Dr. Rita, Pidsus menuntaskan 11 perkara korupsi, termasuk kasus pengelolaan dana Covid-19, proyek RSUD, dan keuangan BUMD.

Datun dan PAPBB: Pemulihan Aset dan Efisiensi

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menerima 70 surat kuasa khusus (SKK), 79 layanan hukum, serta 11 pendampingan hukum. Total keuangan negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp2,9 miliar, sementara penyelamatan aset tercatat Rp452,5 juta.

Di sisi lain, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) menyumbang PNBP sebesar Rp 589 juta, dengan potensi tambahan hasil rampasan negara senilai Rp 10,99 miliar.

Apresiasi untuk Dr Rita Susanti

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan