Fezzi Tanggapi Laporan ke MK Pasca Pilkada Beltim: Itu Hak Konstitusi, Kami Tetap Pantau

Senin 09 Dec 2024 - 22:32 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Yudiansyah

“Pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami berharap MK bisa memberikan keadilan dengan memproses dan mengusut tuntas kasus ini,” tambah Gugum.  

Dalam gugatan yang diajukan, tim hukum BEBUAT juga menyatakan bahwa seluruh bukti pelanggaran politik uang telah diproses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Hal ini menjadi dasar bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengambil alih pemeriksaan kasus ini.

Kategori :