Menteri Bahlil Sebut Daftar Penerima Subsidi Energi Gunakan Sistem Data Terpadu BPS

Jumat 29 Nov 2024 - 20:02 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa daftar penerima subsidi energi, baik untuk bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik, kini telah menggunakan sistem data terpadu hasil pengolahan Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keadilan dalam distribusi subsidi.

"Melalui kajian yang dilakukan bersama BPS, data penerima subsidi kini telah terintegrasi dalam satu sistem. Prioritas utama kami adalah memastikan keseragaman data," ujar Bahlil dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Jumat.

Bahlil mengakui bahwa selama ini terdapat kritik terkait ketidaktepatan sasaran subsidi energi. Untuk itu, upaya intensif dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memperbaiki skema distribusi subsidi. Dalam pertemuan koordinasi tersebut, hasil pembahasan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Menurut Bahlil, keputusan akhir terkait skema subsidi akan diumumkan langsung oleh Presiden. Ia menambahkan bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan pada momen yang dianggap tepat. "Presiden akan menentukan hari yang baik untuk menyampaikan keputusan ini kepada publik. Intinya, subsidi harus benar-benar tepat sasaran," ungkapnya.

BACA JUGA:GIMNI Nilai Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Belum Tepat, Sarankan Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:Keputusan Akhir Penerapan Tarif PPN 12 Persen di Tangan Presiden

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan skema blending, yakni kombinasi antara subsidi langsung pada produk tertentu dan pemberian bantuan langsung tunai (BLT). Skema ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memastikan subsidi menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa formula baru subsidi BBM dan listrik telah mendekati finalisasi. Seluruh persiapan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden.

"Dalam waktu dekat, Presiden akan menyampaikan secara rinci bagaimana skema ini dirancang untuk memastikan keadilan dan ketepatan dalam pelaksanaan subsidi energi," pungkasnya. (ant)

Kategori :