BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, sebuah keputusan yang diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor sosial dan ekonomi. Kenaikan ini lebih tinggi 0,5 persen dari usulan awal Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang mengajukan kenaikan sebesar 6 persen.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 29 November, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan UMP ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang memiliki pendapatan di bawah kebutuhan hidup layak, sekaligus menjaga daya saing sektor usaha. "Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan 6 persen, namun setelah berdiskusi lebih lanjut dengan para pimpinan buruh, kami memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 menjadi 6,5 persen," ujar Prabowo.
Kenaikan UMP ini, menurut Prabowo, adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan daya beli pekerja, sambil tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dalam bersaing di pasar. Selain itu, keputusan ini dianggap penting sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja yang memiliki pendapatan minimum, dengan tetap memastikan keberlanjutan usaha.
Selanjutnya, terkait Upah Minimum Sektoral (UMS), Prabowo menjelaskan bahwa hal ini akan diatur oleh dewan pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Sedangkan untuk rincian lebih lanjut mengenai UMP, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan peraturan menteri terkait.
BACA JUGA:Komnas Haji Desak DPR Segera Tetapkan Biaya Haji 2025
BACA JUGA:Menteri KKP Dorong Adanya Protein Ikan dalam Menu Program Makan Bergizi Gratis
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan buruh. Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan beberapa program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak dan ibu hamil, yang diharapkan dapat menambah kesejahteraan buruh dan keluarganya. "Program makan bergizi ini akan memberikan tambahan kesejahteraan, terutama bagi buruh yang memiliki anak dan keluarga," ujar Prabowo.
Prabowo juga menjelaskan bahwa program ini akan memberikan bantuan senilai Rp 10.000 per anak atau ibu hamil per hari, meskipun ia berharap anggaran dapat meningkatkan jumlah tersebut menjadi Rp 15.000 di masa depan, tergantung pada kondisi anggaran. "Kita berharap ini bisa memberikan manfaat yang cukup baik dan bergizi untuk keluarga buruh," tambahnya.
Dengan kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5 persen, diharapkan bisa memberi dampak positif pada perekonomian buruh, sembari tetap menjaga kelangsungan usaha dan memperhatikan aspek sosial yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. (beritasatu)