BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 26 November, untuk membahas kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mendukung sektor ekonomi dan pariwisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan segera diumumkan dan mulai diberlakukan sebelum periode liburan akhir tahun.
AHY menambahkan bahwa tim pemerintah telah bekerja intensif dalam dua minggu terakhir, berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait untuk memastikan penurunan harga tiket pesawat menjelang musim liburan.
BACA JUGA:Mentan Andi Amran Yakin Indonesia Bebas Impor Beras pada 2025 dengan Target Produksi 32 Juta Ton
BACA JUGA:Menkeu Sri Mulyani Diskusikan Program Makan Bergizi Gratis dengan Gates Foundation
Seluruh stakeholder menyadari pentingnya penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat dan mendukung perekonomian, termasuk sektor pariwisata.
AHY juga mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menekan beberapa biaya yang berpengaruh pada harga tiket pesawat, seperti biaya avtur dan fuel surcharge.
Dengan penurunan biaya-biaya tersebut, harga tiket pesawat domestik diharapkan bisa turun sekitar 10% dari harga normal. Penurunan harga ini mencakup penerbangan dari 19 bandara besar di Indonesia, termasuk Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai di Denpasar.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menambahkan bahwa pengurangan biaya akan berlaku di 19 bandara utama dan menyebutkan bahwa daftar bandara yang terlibat akan segera diumumkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan bagi masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru. (beritasatu)