BELITONGEKSPRES.COM - PT Pegadaian tengah berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengembangkan sistem tokenisasi emas, yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memiliki dan mengelola aset emas.
Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian, Teguh Wahyono, menjelaskan bahwa tokenisasi memungkinkan emas dalam jumlah besar dipecah menjadi unit yang lebih kecil, sehingga lebih terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.
Meskipun sistem ini masih dalam tahap persiapan dan koordinasi dengan OJK, Teguh menekankan bahwa tokenisasi akan mempercepat proses jual-beli emas dan menjadikannya lebih likuid serta efisien.
Menurut Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Djoko Kurnijanto, potensi pengembangan tokenisasi di Indonesia sangat besar. Data OJK menunjukkan bahwa sekitar 18,5 juta orang di Indonesia sudah memiliki aset digital, yang lebih banyak dibandingkan dengan investor saham.
BACA JUGA:Airlangga Hartarto: Indonesia Siap Percepat Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi dengan AS
BACA JUGA:Presiden Prabowo Selesaikan Lawatan Internasional dan Pulang ke Tanah Air
Permintaan terhadap aset tokenisasi diperkirakan akan mencapai Rp1.390 triliun pada tahun 2030, menciptakan peluang besar untuk mempercepat implementasi teknologi ini di sektor keuangan.
OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan digital di masyarakat, guna mendorong penggunaan teknologi tokenisasi untuk meningkatkan inklusi keuangan. Djoko menambahkan bahwa kerja sama antar semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam memperkenalkan dan memaksimalkan potensi tokenisasi.
Sementara itu, Tigran Adhiwirya, Co-CEO D3 Labs, berharap agar seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan dapat bekerja sama untuk mengimplementasikan praktik terbaik terkait tokenisasi. Ia meyakini bahwa tokenisasi akan menjadi motor penggerak perekonomian nasional di masa depan dan berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam sektor tokenisasi di Asia Tenggara. (ant)