Jika ada pelanggaran tersebut, ia meminta masyarakat yang mengetahuinya agar segera melaporkan ke Bawaslu. "Akan langsung kami proses," katanya.
Langkah pertama, akan dilakukan kajian awal terlebih dahulu untuk menentukan syarat formil dan materiil. Kajian awal ini juga untuk menentukan jenis dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam kontestasi politik.
BACA JUGA:Kampanye Akbar Isyak-Masdar: IM Ingatkan Kumis Tipis atau Batu Satam, Pilih yang Tengah
Sesudah itu, Bawaslu melakukan rapat pleno untuk selanjutnya meregistrasi pelanggaran yang terjadi. Jika ditemukan ada pelanggaran pidana, misalnya politik uang, artinya diserahkan ke Forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu.
Sedangkan jika konteksnya netralitas ASN maka setelah dilakukan pleno, Bawaslu akan meneruskan ke instansi terkait, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Mewujudkan Pilkada damai
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta berkomitmen menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
Sebagai barometer politik nasional, Solo diharapkan menjadi contoh bagaimana proses demokrasi berjalan dengan lancar, damai dan sesuai aturan yang berlaku, jauh dari pelanggaran dan gangguan ketertiban.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot adalah menyelenggarakan sosialisasi Pilkada damai yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk di tingkat RT dan RW.
Deklarasi Pilkada Damai juga diadakan bersamaan dengan acara hari bebas kendaraan, melibatkan berbagai pihak seperti KPU, Bawaslu, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Penjabat Sementara Wali Kota Surakarta, Dhoni Widianto, menegaskan bahwa menciptakan Pilkada damai bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata melainkan tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
“Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh berbagai isu atau dinamika politik,” ujarnya.
BACA JUGA:Wapres Gibran Dorong Penghapusan Sistem Zonasi dalam PPDB, Menko PMK Pratikno Segera Bahas
Jangan sampai pilkada yang seharusnya berjalan meriah justru menjadi hal yang menakutkan bagi masyarakat karena situasinya yang menegangkan.
Untuk memastikan sosialisasi lebih efektif, Dhoni Widianto menggandeng beberapa pihak terkait, di antaranya KPU, Bawaslu, dan FKUB. "Kami punya aparat tingkat kelurahan, kemudian KPU juga melakukan sosialisasi hingga tingkat kecamatan," katanya.
Netralitas ASN