Merayakan perbedaan Pada Pemilu 2024

Rabu 24 Jan 2024 - 21:33 WIB
Oleh: Achmad Zaenal M

Jika Pilpres 2024 nanti terjadi dua putaran, "perkawanan" politik juga bakal berubah lagi. Bahkan, menjelang pembentukan kabinet, peta politik bisa berubah lagi seperti yang terjadi hampir 5 tahun lalu. Bahkan peluang pemenang untuk mengakomodasi dua kubu yang kalah dalam pemerintahan mendatang tetap terbuka. Muara dari dinamika politik tersebut tetap kepentingan.

Sepanjang kepentingan itu didedikasikan untuk kemuliaan, kesejahteraan, dan memperkuat integrasi bangsa, --sebagaimana dituangkan dalam visi dan misi para peserta pemilu, terutama capres dan cawapres--, rakyat bisa memilih berdasar rekam jejak peserta pemilu.

Untuk tiga pasangan capres dan cawapres, duet nomor 1 Anies Rasyid Baswedan/Abdul Muhaimin Iskandar, lalu pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo/Mahfud Md, tentu bukan deretan nama baru.

BACA JUGA:Selanjutnya Perang AS-Iran?

BACA JUGA:Indonesia Emas yang Hijau dan Adil

Sepak terjang mereka sudah terbentang panjang sehingga kita tinggal memilih mana di antara ketiganya yang layak untuk memimpin negeri berpenduduk 280 juta jiwa ini. Debat capres yang dipertontonkan melalui media bisa menjadi bahan tambahan pertimbangan dalam memilih.

Tidak ada istilah seperti "membeli kucing dalam karung" karena rekam jejak hingga kapasitas kepemimpinan mereka bisa dilihat melalui beragam media.

Dengan bekal pengetahuan dan pemahaman masing-masing calon, sudah selayaknya kita memasuki bilik tempat pemungutan suara (TPS) dengan gembira. Merayakan kebebasan individu dalam memilih calon wakil rakyat dan capres-cawapres.

Di dalam bilik suara inilah setiap pemilih memiliki kendali penuh untuk menentukan wakil-wakilnya di DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota, hingga presiden-wakil presiden untuk masa tugas 2024-2029.

Di zaman keterbukaan informasi seperti sekarang ini tidaklah sulit melacak rekam jejak para kontestan. Yang diperlukan hanyalah meluangkan waktu sejenak untuk memastikan calon yang kita pilih punya modal integritas, amanah, dan kompeten menjalankan amanat rakyat.

BACA JUGA:Hasrat Kuasa, Demokrasi, dan Realitas Ciptaan

BACA JUGA:Hilangnya Visi Indonesia Emas di Debat Capres

Integritas, amanah, dan kompeten memang harus melekat pada setiap kontestan pemilu karena mereka bakal menghadapi kewajiban menyejahterakan banyak jiwa, mulai dari janin di kandungan hingga manusia lanjut usia.

Dengan tiga tugas pokok, yakni legislasi (membuat undang-undang), penganggaran, dan pengawasan, sungguh setiap wakil rakyat memiliki kewenangan yang sangat besar.

Kewenangan tersebut harus didayagunakan untuk menyejahterakan rakyat, bukan malah direkayasa untuk memperbesar kekuasaan demi kepentingan pribadi dan kelompok.

Betapa pun, kekuasaan, --baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif--, harus ada yang mengontrol dan membatasinya. Karena, seperti diktum Lord Acton, "Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan absolut adalah korup."

Kategori :