BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa tujuan utama dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
“Keberadaan Satgas ini bertujuan untuk mengelola penurunan harga tiket pesawat, dengan fokus pada kemudahan, kenyamanan, dan nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 30 Oktober.
Ia menekankan pentingnya efisiensi biaya transportasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. “Agar perekonomian daerah dapat berkembang, kita perlu memastikan bahwa biaya transportasi baik untuk orang maupun barang menjadi lebih terjangkau,” lanjutnya.
AHY juga mencermati bahwa tingginya biaya transportasi dapat menghambat mobilitas dan produktivitas. “Jika biaya transportasi tetap tinggi, itu akan memengaruhi mobilitas dan produktivitas masyarakat. Kami akan terus memantau dan mengawal isu ini ke depan,” tambahnya.
BACA JUGA:Menko Airlangga Optimis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029
BACA JUGA:Presiden Prabowo Fokus pada Subsidi Tepat Sasaran dalam Rapat Terbatas
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil dari Satgas yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). “Saat ini, kami menunggu laporan dari Satgas tersebut,” ungkap Dudy.
Ia berharap hasil dari upaya penurunan harga tiket pesawat dapat direalisasikan sebelum periode Natal dan Tahun Baru. “Kami berharap hasil ini bisa dicapai sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Dwi Ardianta Kurniawan, memberikan dukungan terhadap penerapan sistem multiprovider avtur sebagai solusi untuk menurunkan harga tiket pesawat. Dwi menegaskan bahwa sistem multiprovider yang diusulkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mencegah terjadinya monopoli dalam penjualan avtur di Indonesia.
Ia mencatat bahwa beberapa faktor, seperti harga avtur, pajak impor suku cadang, dan pajak pertambahan nilai (PPN), berkontribusi terhadap tingginya harga tiket pesawat di tanah air. (beritasatu)