BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah utang yang dihadapi oleh petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perbankan.
"Insya Allah, jika ini demi kepentingan petani dan UMKM, kita pasti akan mencarikan solusinya," kata Prasetyo setelah mengikuti retreat kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada hari Minggu.
Prasetyo menjelaskan bahwa hingga kini, pemerintah belum secara spesifik membahas permasalahan utang kredit macet yang dihadapi oleh petani dan nelayan di perbankan.
Sebelumnya, terdapat informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menghapus utang kredit macet yang dialami oleh setidaknya enam juta petani, nelayan, dan UMKM melalui penerbitan peraturan presiden terkait pemutihan utang.
BACA JUGA:OJK Komitmen Kembangkan Industri Perbankan Syariah, Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi Jadi Fokus
BACA JUGA:BRImo Hadirkan Fitur Kirim Barang, Solusi Logistik Praktis untuk Pelaku UMKM
Langkah pemutihan ini diharapkan dapat memperluas akses petani, nelayan, dan UMKM terhadap pembiayaan perbankan, yang selama ini terbatas akibat utang yang menumpuk. (ant)