BELITONGEKSPRES.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven telah membuat keputusan untuk berpisah tempat tinggal selama tujuh bulan sebelum akhirnya mengajukan gugatan cerai. Hal ini diungkapkan oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Fahmi menjelaskan bahwa Baim memerlukan waktu lebih dari setahun untuk merenungkan langkah ini, di mana tujuh bulan di antaranya dihabiskan terpisah secara fisik. “Baim telah menerima kenyataan perceraiannya dengan Paula. Ia merasa ini adalah bagian dari takdir yang telah ditentukan Tuhan,” ujarnya.
Fahmi juga menyampaikan bahwa Baim menganggap situasi ini sebagai bagian dari perjalanan hidup yang harus ia hadapi, dan bahwa mengakhiri hubungan rumah tangga adalah langkah yang harus diambil.
Sementara itu, Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven, menanggapi tuduhan Baim Wong mengenai dugaan perselingkuhan kliennya. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan bahwa segala bukti harus dibuktikan di pengadilan.
BACA JUGA:Heboh Android 15 Bikin Ponsel Mati, Ini Fakta yang Harus Kamu Tahu!
BACA JUGA:Paula Verhoeven Tantang Baim Wong Buktikan Tuduhan Perselingkuhan di Pengadilan
“Siapa yang mengajukan tuduhan harus dapat membuktikannya. Jika tidak, maka akan ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Alvon. (dis)