BELITONGEKSPRES.COM - Paula Verhoeven menantang suaminya, Baim Wong, untuk membuktikan tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan di pengadilan. Melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, Paula meminta agar Baim menghadirkan bukti yang kuat di hadapan hakim.
Alvon menyatakan bahwa tuduhan perselingkuhan itu berasal dari pihak Baim, sehingga kewajiban untuk membuktikan tuduhan tersebut ada pada mereka. “Dalil (perselingkuhan) tersebut datangnya dari mereka. Untuk itu, biarkan mereka yang membuktikannya. Siapa yang mendalilkan, maka dialah yang berkewajiban untuk membuktikannya,” ungkap Alvon saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Oktober.
Sementara itu, Paula lebih memilih untuk fokus pada kesejahteraan psikologis anak-anak mereka. Ia ingin memastikan bahwa proses perceraian tidak berpengaruh negatif pada perkembangan buah hati mereka. Alvon berharap proses perceraian ini dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan anak-anak.
Paula juga enggan memberikan banyak komentar mengenai perceraiannya dengan Baim. Ia hanya berharap agar sidang perceraian dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik. “Saya mohon doa dari semua pihak agar semua masalah ini bisa berjalan dengan baik, serta dengan hasil terbaik pula,” kata Paula.
BACA JUGA:Divonis Penjara 1 Tahun, Siskaeee Mengaku Kapok Buat Konten Dewasa:
BACA JUGA:Masa Iddah Selesai, Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Kecewa
Sidang cerai perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven yang dihadiri oleh keduanya berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Oktober. Sejak awal, mereka tidak terlihat saling bertegur sapa.
Sebelumnya, Baim diketahui telah mengajukan gugatan cerai talak terhadap Paula setelah enam tahun menikah, yang didaftarkan pada 7 Oktober 2024. Sebelum itu, Baim juga sudah menalak cerai Paula sejak April 2024. (beritasatu)