BELITONGEKSPRES.COM - Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029 mendapatkan sambutan positif dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Antusiasme ini semakin meningkat dengan kabar bahwa Abdul Mu’ti akan mengisi posisi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Latar belakang Mu’ti yang berpengalaman dalam mengelola ribuan sekolah dan madrasah, serta perguruan tinggi di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah, menjadi salah satu faktor pendukung utama.
“Pak Abdul Mu’ti, dengan latar belakangnya sebagai seorang pendidik, memberikan harapan baru untuk melakukan perbaikan yang signifikan dalam pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia,” ungkap Koordinator Nasional P2G, Satriawan Salim, pada 20 Oktober.
P2G juga telah menyusun daftar prioritas yang harus segera diselesaikan, sebagai pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh pemerintahan Jokowi dan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Akui Terima Rp3,1 Miliar dari Suami
BACA JUGA:Luhut Dibutuhkan Lagi, Dinilai Memiliki Pemikiran Strategis untuk Pembangunan Ekonomi Nasional
Terdapat sekitar 12 isu yang menjadi fokus, termasuk penurunan skor PISA, di mana kemampuan membaca Indonesia merosot dari 371 pada 2018 menjadi 359 pada 2022. “Penurunan skor PISA ini mencerminkan kondisi pendidikan di tanah air yang semakin memprihatinkan,” tambahnya.
Selain itu, janji rekrutmen 1 juta guru PPPK yang diusung oleh Nadiem hingga akhir masa jabatannya ternyata tidak dapat direalisasikan.
P2G juga meminta Prabowo-Gibran untuk mempertimbangkan kembali rekrutmen guru PNS yang telah dihentikan selama lima tahun oleh Jokowi, khususnya bagi mereka yang berusia di bawah 35 tahun. Hal ini diharapkan dapat memberikan prioritas kepada guru honorer senior di atas 35 tahun dalam rekrutmen PPPK.
P2G mendesak Prabowo-Gibran untuk memenuhi komitmennya memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp 2 juta per bulan kepada semua guru, baik negeri, swasta, honorer, maupun ASN, mulai Oktober 2024. Ini termasuk janji untuk menetapkan upah minimum bagi guru swasta dan honorer.
BACA JUGA:Kolonel Inf Wahyo Yuniartoto Resmi Menjadi Ajudan Presiden Prabowo, Gantikan Mayor Teddy
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Jelaskan Alasan di Balik Pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM
Meski ada kekhawatiran mengenai realisasi janji tersebut akibat keterbatasan anggaran, Satriawan yakin bahwa seorang jenderal tidak akan mengingkari sumpah dan janji yang telah diucapkan. (jpc)