BELITONGEKSPRES.COM - Baim Wong telah lama dikenal sebagai sosok entertainer yang menghibur publik melalui video prank yang lucu. Ia sering kali mengemas konten prank dengan pesan positif, meskipun tidak selalu berhasil mendapatkan sambutan yang baik dari netizen.
Salah satu konten prank yang menuai banyak kritikan terjadi di tengah kasus KDRT yang melibatkan Rizky Billar dan Lesti Kejora pada tahun 2022.
Dalam momen tersebut, Baim Wong membuat konten prank di kantor polisi yang mengisyaratkan adanya KDRT dalam hubungannya dengan istrinya, Paula Verhoeven. Konten ini dianggap tidak sensitif dan banyak mengecewakan publik, sehingga Baim Wong pun meminta maaf atas keisengannya yang berlebihan.
Namun, saat ini, ketika berbicara tentang perceraiannya dengan Paula Verhoeven, Baim menegaskan bahwa situasi ini bukanlah lelucon. Ia terlihat emosional dan bahkan menangis saat menjelaskan masalah rumah tangganya di depan awak media.
BACA JUGA:Menko PMK Tegaskan Pentingnya Infrastruktur Sebelum Pemindahan ke IKN
BACA JUGA:Menteri Kominfo Targetkan Internet Indonesia Capai 100 Mbps dalam 5 Tahun
Baim menyebutkan bahwa perceraian yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini disebabkan oleh kesalahan fatal berupa dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula.
“Saya tidak menyangka kita akan sampai di titik ini. Maaf, saya tidak menjawab pertanyaan teman-teman selama ini,” ungkap Baim, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, pada Selasa, 8 Oktober.
Dugaan perselingkuhan ini terjadi beberapa kali, dengan salah satu insiden penting yang terjadi pada November 2023. Meskipun Baim mengaku telah memaafkan Paula dan orang yang terlibat, hubungan mereka tetap tidak membaik.
Baim berusaha keras untuk menyelamatkan pernikahannya demi kepentingan anak-anak mereka, tetapi usahanya tidak membuahkan hasil. “Ketika bicara soal anak, saya berusaha semaksimal mungkin. Apa pun yang kalian katakan tentang saya, saya tidak ada masalah,” tambah Baim dengan suara penuh kesedihan.
BACA JUGA:Makan Malam Bersama, Jokowi dan Prabowo Diskusikan Keberlanjutan Pemerintahan
BACA JUGA:Prabowo Subianto: Kesejahteraan Hakim Kunci Membangun Peradilan Bebas Korupsi
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa Baim telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula.
Berkas perceraian diajukan pada 7 Oktober dan baru terdaftar pada 8 Oktober. Dalam permohonannya, Baim berharap untuk mendapatkan hak asuh atas kedua anak mereka setelah perpisahan. (jpc)