Baru Tetapkan 30 Lokasi Rapat Umum
KPU Beltim baru berencana akan menetapkan sebanyak 32 lokasi untuk Rapat Umum. Lokasi-lokasi tersebut sebelumnya 30 dan akan menjadi 32 yang berada di seluruh Kecamatan di Kabupaten Beltim.
“Awalnya hanya 30 lokasi. Namun ada rencana ada penambahan dua lokasi di Kecamatan Kelapa Kampit,”kata Komisioner KPU Kabupaten Beltim Asrikhah.
Pertimbangan penetapan lokasi tersebut telah melalui berbagai tahapan dan masukan, baik dari Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga pihak keamanan.
“Pertimbangan luasan lokasinya, tata kelola lalu lintas, keamanan dan lain sebagainya itu sudah dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun kepolisian,” jelas Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini.
Asrikhah menjamin tidak akan ada jadwal Rapat Umum Parpol yang beririsan. Mengingat sebelum pelaksanaan Parpol yang akan melaksanaan harus mengacu pada penetapan jadwal Kampaye Rapat Umum yang ditetapkan KPU Beltim.
“Insyaallah, jadwalnya akan mengikuti yang sudah kami tetapkan. Kami juga yakin dari pihak keamanan dan Bawaslu tidak akan memberikan rekomendasi untuk jadwal di luar itu, sehingga tidak terjadi gesekan antar pendukung parpol atau pasangan calon,” tandasnya.