ASN Boleh Kampanye Pilkada 2024? Pjs Bupati Beltim Beberkan Syaratnya

Senin 07 Oct 2024 - 23:10 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

MANGGAR, BELITONGEKSPES.COM - Guna menjaga netralitas dan profesionalisme selama Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) mengadakan apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Beltim Asmawa Tosepu, apel ini menekankan pentingnya komitmen ASN untuk tetap netral. Namun, bagi ASN yang ingin terlibat dalam kampanye Pilkada 2024, ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

Komitmen ASN untuk Netralitas

Seluruh ASN yang hadir dalam apel tersebut mengikrarkan diri untuk tetap netral selama pelaksanaan Pilkada. Penandatanganan ikrar oleh seluruh Kepala OPD menegaskan komitmen ini.

Pjs Bupati Beltim, Asmawa Tosepu, menekankan pentingnya menjaga netralitas dan mengingatkan kembali aturan kepegawaian terkait keterlibatan dalam politik praktis, terutama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

BACA JUGA:Penipuan Berkedok Proyek Pembangunan Catut Nama Kepala DPUPRP2RKP Beltim, Sasar 5 Kades

BACA JUGA:Polres Beltim Ungkap 2 Kasus Narkotika, Tersangka Terkait Lapas Pangkalpinang

Aturan dan Sanksi

Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan ASN di Pemkab Beltim yang melanggar netralitas. Namun, ia menegaskan bahwa jika ada yang terbukti melanggar, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada. Mudah-mudahan tidak ada dan sampai tahapan Pilkada ini selesai,” harap Asmawa seperti dikutip dari rilis Diskominfo Beltim.

Pilihan untuk ASN yang Ingin Berpolitik

Bagi ASN yang ingin terlibat dalam kegiatan politik praktis di Pilkada 2024, Asmawa menyarankan untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Hal ini sesuai dengan undang-undang yang memberikan ruang bagi ASN untuk berpolitik tanpa menggunakan kewenangan dan fasilitas negara.

BACA JUGA:Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Beltim Tegaskan Anggota DPRD Harus Punya Surat Izin Cuti

BACA JUGA:Kampanye Pilkada Beltim 2024 Berjalan Lancar, KPU Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan

“Kalau kita mau terlibat dalam kegiatan politik praktis, negara membuka ruang melalui undang-undang yakni Cuti di Luar Tanggungan Negara,” sebut Asmawa.

Pengalaman Pribadi

Asmawa juga berbagi pengalaman pribadinya dalam mengambil cuti untuk berpolitik, menekankan pentingnya mengikuti aturan dengan cara yang jujur dan profesional.

“Ini bukan berbicara tentang teori atau konsep-konsep yang ada di tempat lain. Saya secara pribadi pernah melakukan itu dan saya pikir itu secara gentelmen kalau kita ingin terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tutup Asmawa.

Kategori :