TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Anggota DPRD Belitung yang ingin ikut kampaye bersama pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024 diminta menyampaikan izin terlebih dahulu.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Belitung Sementara Vina Cristyn Ferani sesuai arahan Bawaslu Belitung, guna melaksanakan tertib administrasi, Senin 7 Oktober 2024.
"Jadi kawan-kawan yang ingin ikut berkampanye bersama paslon, untuk tertib administrasi dari informasi Bawaslu, sebaiknya mengajukan izin kampanye," kata Vina kepada Belitong Ekspres.
Menurut Vina, izin kampanye tersebut disampaikan kepada ketua DPRD sementara. Setelah itu dipersilahkan untuk kampanye bersama paslon masing-masing.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Jajaki Kerja Sama Ekonomi dengan Bulgaria, Potensi Besar 3 Sektor Unggulan
BACA JUGA:Dubes Bulgaria Kagumi Keindahan Pariwisata Belitung, Buka Peluang Kerja Sama Internasional
"Nah tapi itu harus ada izin berkampanye, bukan izin cuti kampanye, tapi izin kampanye untuk tertib administrasi," ujar politisi PDI Perjuangan Belitung itu.
Vina menyebutkan, saat ini sudah ada dua orang Anggota DPRD Belitung yang sudah mengajukan izin untuk berkampanye. "Itu sesuai arahan Bawaslu, untuk tertib administrasi dan aman di lapangan," tandasnya.