BELITONGEKSPRES.COM - Belakangan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa Indonesia masih terperangkap dalam status middle income trap, yaitu kondisi di mana negara sulit bertransisi dari pendapatan menengah ke pendapatan tinggi.
Ekonom sekaligus Dosen Universitas Pembangunan Nasional "Veteran” Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menjelaskan bahwa ada beberapa penyebab yang mengakibatkan Indonesia belum mampu keluar dari jebakan ini. Ia menyoroti bahwa masalah struktural dan tantangan yang kompleks menjadi penghalang utama.
“Lambatnya reformasi di bidang ekonomi dan birokrasi menjadi salah satu faktor kunci. Perubahan yang diperlukan untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih efisien dan inovatif belum terjadi secara signifikan,” ujar Achmad saat dihubungi oleh Disway pada Selasa, 24 September 2024.
Achmad juga menekankan bahwa stagnasi dalam reformasi pajak, ketenagakerjaan, dan kualitas birokrasi berkontribusi terhadap rendahnya daya saing Indonesia di mata investor global. Ia menambahkan bahwa tingkat korupsi yang masih tinggi merupakan faktor signifikan lainnya yang menghambat kemajuan.
BACA JUGA:Tarif Cukai Rokok Batal Naik: Pemerintah Siapkan Kebijakan Alternatif untuk 2025
BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji PPPK dan ASN Naik 8 Persen di 2025, Ini Detailnya
“Korupsi berdampak pada alokasi sumber daya yang tidak efisien dan memperlambat penerapan kebijakan yang penting untuk pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentu saja mengurangi minat investasi asing karena meningkatkan risiko berbisnis di Indonesia,” jelas Achmad.
Untuk mengatasi tantangan ini, ia berpendapat bahwa Indonesia harus fokus pada peningkatan efisiensi pemerintahan, mendorong inovasi, dan memperkuat investasi dalam sumber daya manusia, terutama di sektor pendidikan dan teknologi.
“Transformasi ini sangat penting agar Indonesia dapat keluar dari middle income trap dan mencapai status negara berpendapatan tinggi,” tegasnya.
Senada dengan pernyataan Achmad, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa strategi kunci untuk mengangkat Indonesia dari status negara berpendapatan menengah adalah dengan meningkatkan produktivitas domestik.
Ia menyatakan, “Meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan lapangan kerja adalah langkah yang harus diambil. Kata kuncinya adalah produktivitas,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan resmi pada Selasa, 24 September 2024. (dis)