BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - Pembangunan Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengalami keterlambatan alias molor. Pengerjaan proyek yang dimulai akhir Agustus seharusnya selesai pada Desember 2023. Namun, hingga Senin 15 Januari 2024 belum juga rampung.
Nomor kontrak proyek ini adalah 013.9/SP/BPS1905/VIII/2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.500.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proyek ini memiliki jangka waktu pengerjaan selama 120 hari kalender dan melibatkan konsultan perencana dari PT Van Technos, konsultan pengawas dari CV Mahoni, serta kontraktor pelaksana dari CV Diffani Jaya Mandiri.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung BPS Basel Hidayat menjelaskan, yang dimulai pada Agustus tahun 2023 belum selesai dan saat ini sedang mengalami penambahan waktu tahap pertama.
"Proyek pembangunan gedung BPS ini telah memasuki tahap penambahan waktu pertama selama 50 hari," kata Hidayat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Babel Pos.
BACA JUGA:400 Rumah Warga di Kota Pangkalpinang Terendam Banjir
BACA JUGA:Penyimpangan Dana Desa Balunijuk, Korupsi Akibat Kelalaian Pihak Inspektorat Bangka?
Menurutnya, penyelesaian yang terlambat disebabkan oleh sejumlah kendala. Termasuk tinggi gedung yang menyulitkan proses konstruksi, pengaruh cuaca, dan keterbatasan material konstruksi yang tidak umum di pasaran, sehingga harus dipesan dari luar wilayah Bangka Belitung (Babel).
"Kendala pembangunan gedung cukup signifikan, terutama karena tingginya gedung yang membuat proses pengerjaan menjadi lebih sulit. Selain itu, material konstruksi seperti atap memiliki waktu pemesanan yang cukup lama karena langka di pasaran," jelasnya.
Meskipun demikian, Hidayat menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari kontraktor, progres pembangunan sudah mencapai 70 persen, dan sesuai dengan estimasi, diharapkan proyek dapat selesai pada awal bulan Februari 2024 ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat para pekerja yang sedang melakukan konstruksi bangunan tersebut merapikan dinding hingga atap tanpa mematuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Meskipun sebelumnya diumumkan bahwa pembangunan gedung ini diperkirakan akan selesai pada akhir Desember, kenyataannya hingga saat ini proyek tersebut masih belum rampung.