TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada Selasa, 17 September 2024.
Digelar di Gedung Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu, Kantor Kemenag Belitung, sosialisasi mengusung tema 'empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bagi imam masjid dan tokoh agama.
Ketua MUI Kabupaten Belitung, Subjki Sulaiman menjelaskan, pentingnya menguatkan kalangan dalam menjaga pertahanan bangsa dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
"Apalagi ditengah pelaksanaan pilkada yang berlangsung. Persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap terjaga dan salah satu caranya adalah dengan mengamalkan empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.
BACA JUGA:Belum Ada Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Belitung, Pengacara Nilai Satlantas Lamban
BACA JUGA:Kasus Pencabulan di Belitung, Brigadir AK Tidak Dapat Perlakuan Istimewa di Lapas
Menurut Subjki, saat ini nilai-nilai empat pilar kebangsaan mulai dilupakan. Karena itu, MUI terpanggil untuk mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan tersebut.
Sementara itu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Darmansyah Husein juga menjadi narasumber kegiatan sosialisasi tersebut.
Darmansyah mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat. Khususnya para imam masjid dan tokoh agama, mengenai peran strategis dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
"Tentunya pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan sangata penting karena menjadi kunci untuk membangun kerukunan antar umat beragama,” sebut Darmansyah.
BACA JUGA:Masa Tugas Ansori Segera Berakhir, Ketua DPRD Belitung Pamit
BACA JUGA:Penambahan Penerbangan Angin Segar Bagi Galeri KUMKM Belitung, Tamu Belanja Mulai Meningkat
Selain itu, Darmansyah juga menyampaikan bahwa tokoh agama memiliki peran vital dalam menyebarkan nilai-nilai kebangsaan ini kepada masyarakat luas.
“Dengan pemahaman yang baik mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, kita dapat mencegah potensi perpecahan dan memperkuat kerukunan di tengah masyarakat yang beragam," pungkasnya.