BACA JUGA:3 Alasan Kenapa iPhone 16 Gak Worth It untuk Dibeli di 2024
Biaya yang Perlu Diketahui
Proses daftar IMEI ini memang gratis, tapi ada bea masuk dan pajak yang harus dibayar. Pemerintah memberikan pembebasan bea masuk sebesar US$500. Selebihnya, biaya yang harus dibayar meliputi:
- Bea Masuk: 10% dari nilai pabean
- PPN: 11% dari nilai impor
- PPh Pasal 22: 10% untuk yang punya NPWP, dan 20% untuk yang nggak punya NPWP.
Mudah kan? Jadi, pastikan kamu daftar IMEI biar iPhone 16-mu bisa langsung digunakan di Indonesia. Semoga bermanfaat!
Kategori :