BELITONGEKSPRES.COM - Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tergelincirnya pesawat Trigana Air PK-YSP ATR 42/500 di Bandar Udara Kamanap Serui, Papua.
Dalam keterangannya, Mandenas menyoroti catatan buruk Trigana Air yang kerap mengalami masalah teknis, termasuk kecelakaan dan insiden tergelincir, khususnya di wilayah Papua.
"Kami melihat bahwa masalah yang berulang pada Maskapai Trigana Air Service, mulai dari trouble mesin hingga tergelincir, menunjukkan perlunya perhatian serius," ujarnya.
Mandenas juga mengkritik kurangnya penerapan ketat standar operasional kelayakan penerbangan udara oleh pemerintah, yang seharusnya diterapkan pada semua maskapai domestik, termasuk maskapai perintis yang beroperasi di Papua.
BACA JUGA:Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Dugaan Awal Kendala Teknis
BACA JUGA:Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua: 42 Penumpang dan 6 Kru Selamat
Sebagai salah satu maskapai tertua yang masih melayani rute komersial dan distribusi logistik di Papua, Mandenas menekankan bahwa Trigana Air memerlukan evaluasi mendalam.
"Kemenhub perlu melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden-insiden yang melibatkan Trigana Air, mengingat pentingnya keselamatan penerbangan di Papua."
Mandenas juga mendesak agar setiap pesawat yang beroperasi di Papua, baik untuk layanan penumpang maupun logistik, benar-benar memenuhi standar kelayakan terbang dan tidak dipaksakan beroperasi jika tidak layak.
"Audit internal terhadap seluruh armada Trigana Air sangat penting dilakukan sebelum pemerintah memutuskan apakah maskapai ini masih layak melayani masyarakat Papua," imbuhnya.
Ia berharap hasil investigasi dan audit Kemenhub dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk potensi peningkatan atau pembaruan armada yang melayani wilayah Papua. (ant)