BELITONGEKSPRES.COM - Pemimpin tertinggi Kim Jong Un dikabarkan telah mengeksekusi mati sekitar 30 pejabat Korea Utara (Korut) karena dianggap gagal menghalau banjir besar yang melanda negara tersebut.
Berdasarkan laporan dari stasiun televisi Korut, TV Chosun, yang dikutip oleh Straits Times, sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah dari wilayah yang terdampak banjir telah dieksekusi mati melalui penembakan pada Agustus ini.
Dilansir Sabtu, 7 September 2024, sumber pejabat pemerintah Korea Selatan melaporkan perihal itu namun identitasnya disembunyikan. Banjir tersebut sebenarnya terjadi pada bulan Juli lalu.
Sekitar 20 atau 30 pejabat pemerintah daerah di daerah yang dilanda banjir ditembak pada bulan Agustus. Banjir dahsyat tersebut diyakini menewaskan hingga beberapa ribu orang di daerah terdampak yang paling parah dilanda di Provinsi Jagang.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Belitung Timur Antisipasi Penyebaran Monkeypox
BACA JUGA:Infinix Hot 50 5G Resmi Meluncur, Usung Layar 120 Hz dan Desain Dynamic Bar
Soal rencana Kim mengeksekusi pejabat pasca banjir besar di negara tersebut sebenarnya merupakan penegasan pada rapat partai akhir Juli. Kala itu, Kim berjanji akan menghukum dengan tegas mereka yang 'sangat mengabaikan' tugas banjir.
Tulisan New York Post menyebut Kang Bong hoon yang menjabat Sekretaris Komite Partai Provinsi Jagang termasuk yang ikut diberhentikan oleh Kim selama rapat pertemuan darurat bencana banjir. Namun sumber tidak memastikan apakah pejabat tersebut ikut di eksekusi pada Agustus.
Sebelumnya, pada tahun 2019, Kim juga dilaporkan mengeksekusi utusan nuklirnya untuk AS, Kim Hyok Chol karena gagal merundingkan pertemuan puncak antara dirinya dengan presiden AS, Donald Trump. Belakangan informasi tersebut memastikan Chol hanya berstatus tahanan negara.