Peran Brigjen Mukti Juharsa di Kasus Korupsi Timah, Ali Ungkap Kesaksian Mengejutkan

Selasa 27 Aug 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Nama Brigjen Pol Mukti Juharsa, yang kini menjabat sebagai Dirnarkoba Bareskrim Polri, kembali mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah.

Saat itu, Mukti masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan menjabat sebagai Direskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel). Kesaksian ini disampaikan oleh Ali Samsuri, seorang karyawan BUMN PT Timah, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024.

Ali Samsuri yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung (Babel) mengungkap peran penting Brigjen Mukti Juharsa.

Brigjen Mukti saat itu masih menjabat sebagai Direskrimsus Polda Babel, memperkenalkan terdakwa Harvey Moeis kepada pihak PT Timah. Bahkan, Mukti disebut meminta agar Harvey, yang juga suami dari Sandra Dewi, dibantu dalam masalah timah yang tengah dihadapinya.

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Timah: Jajaran Direksi 30 Perusahaan Boneka Bisa Terjerat?

BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Ini Klaim Mengejutkan Harvey Moeis di Balik Dana CSR

Menurut Ali, perkenalan tersebut terjadi dalam suasana yang cukup santai, yaitu saat makan siang di sebuah restoran di Pantai Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Beltim.

"Pak Dirkrimsus memperkenalkan saya kepada Harvey dan meminta agar kita bisa bekerja sama dalam urusan timah," kata Ali di depan hakim.

Meskipun ajakan tersebut disampaikan melalui Kasat Reskrim Polres Belitung Timur (Beltim, peran Peran Brigjen Mukti Juharsa tetap terlihat jelas.

Selain itu, mantan General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi, juga mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa terlibat lebih jauh dalam koordinasi terkait kasus timah ini. Ahmad menyebut bahwa Mukti adalah admin dari grup WhatsApp bernama ‘New Smelter’.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah: Nama Petinggi Polri Mencuat, Apa Kaitan Harvey Moeis?

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Timah Ilegal Belitung Divonis Bebas, Kejari akan Lakukan Kasasi

Grup ini dibentuk untuk mempermudah komunikasi antara PT Timah dan perusahaan smelter swasta yang terkait dengan kasus ini. Mukti menjadi admin grup tersebut pada tahun 2016, saat ia masih berpangkat Komisaris Besar dan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Babel.

Apakah Brigjen Mukti Dipanggil?

Lantas, apakah Brigjen Mukti akan dipanggil sebagai saksi dalam sidang ini? Menurut Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), keputusan tersebut masih berada di tangan majelis hakim.

Kategori :