Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Baru Husnul Khalik mengucapkan terima kasih atas penetapan desanya sebagai Desa Sadar Kerukunan.
BACA JUGA:KONI Beltim Pacu Atlet untuk Upgrade SDM, Lebih dari Sekedar Berprestasi
BACA JUGA:Kejari Beltim Teken MoU dengan Pelindo Tanjungpandan, Kerjasama Tangani Masalah Hukum
“Kami berterima kasih atas penetapan ini. Sejak didirikan pada tahun 1955, Desa Baru belum pernah mengalami gesekan antaragama. Ini merupakan kekuatan bagi kami untuk terus maju dan berkembang,” ujar Husnul.
Desa Baru memiliki beragam rumah ibadah: tiga masjid, dua gereja, satu wihara, dan dua kelenteng. Penduduk desa terdiri dari 8.381 Muslim, 564 Buddha, 195 Kristen Protestan, 75 Kristen Katolik, 63 Konghucu, dan empat Hindu.