Pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 44 Tahun 2009, serta Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp3.000.000.000. (ant)
Kategori :
Terkait
Jumat 28 Feb 2025 - 23:34 WIB
PTK Shorebase Kabil Batam Sabet Penghargaan Green Port, Perkuat Komitmen Logistik Berkelanjutan
Minggu 19 Jan 2025 - 23:44 WIB
BPOM Batam Lakukan Pengawasan Ketat Produk Pangan Menyambut Imlek
Kamis 09 Jan 2025 - 20:50 WIB
Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Pemerintah Minta Investasi Lebih Besar Dibanding Microsoft
Senin 30 Dec 2024 - 21:11 WIB
BPOM RI Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu 18 Dec 2024 - 22:05 WIB
Bea Cukai Soroti Penyebab Utama Penurunan Aktivitas Ekspor dan Impor Indonesia di 2024
Terpopuler
Kamis 06 Mar 2025 - 16:00 WIB
Rumah Dinas Bupati Beltim Jadi Guest House, Kamarudin Muten Pilih Tempati Kediaman Pribadi
Kamis 06 Mar 2025 - 16:31 WIB
Pertama Kali Bakal Terima THR, Ini Respon Para Kades di Belitung
Kamis 06 Mar 2025 - 16:11 WIB
Presiden Prabowo Alokasikan Rp 50 Triliun untuk THR ASN 2025, Ini Jadwal Pencairan
Kamis 06 Mar 2025 - 20:21 WIB
Waspada Modus Penipuan Catut Nama Bupati Beltim! Tawarkan Bantuan Via Facebook Messenger
Kamis 06 Mar 2025 - 22:49 WIB
Sidang Korupsi 'Tanam Pisang Tumbuh Sawit', Kesaksian Erzaldi Bongkar Peran Mantan Wagub Babel
Terkini
Kamis 06 Mar 2025 - 23:57 WIB
Mentan Amran: Tak Ada Alasan Naikkan Harga, Stok Pangan Berlimpah
Kamis 06 Mar 2025 - 23:56 WIB
Polres Belitung Bubarkan Balap Liar, Pelaku Dipanggil dan Ditegur di Hadapan Orang Tua
Kamis 06 Mar 2025 - 23:52 WIB
InJourney Prediksi 10,8 Juta Penumpang di Bandara Saat Mudik Lebaran 2025
Kamis 06 Mar 2025 - 23:45 WIB
Peduli Banjir Bekasi, Pertamina EP Distribusikan Bantuan ke Enam Desa
Kamis 06 Mar 2025 - 23:41 WIB