Freeport Indonesia Diskusikan Perpanjangan IUPK dan Pembangunan Smelter Fakfak

Kamis 22 Aug 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih terus berlangsung dengan pemerintah. Diskusi ini juga mencakup rencana pembangunan Smelter di Fakfak, Papua Barat.

"Kami masih dalam tahap diskusi dengan pemerintah," kata Tony Wenas saat ditemui usai acara EV Conversion Forum 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis.

Tony menjelaskan bahwa pembangunan Smelter di Fakfak merupakan bagian dari pembicaraan terkait perpanjangan IUPK. 

Pernyataan ini muncul di tengah kritik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menilai Freeport lambat dalam memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.

BACA JUGA:Industri Olahraga Berpotensi sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

BACA JUGA:OJK Perkuat Infrastruktur SLIK untuk Menjangkau Lebih Banyak LJK

“Kami berharap bisa menyelesaikan ini secepat mungkin. Lebih cepat, tentu lebih baik,” ujar Tony.

Tony juga mengakui bahwa dirinya belum bertemu langsung dengan Bahlil sejak Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM. "Hari ini saya sempat menemui Pak Bahlil, namun beliau diwakili oleh Pak Sekjen ESDM, Dadan Kusdiana," ungkap Tony.

Sebelumnya, Menteri Bahlil Lahadalia mengindikasikan bahwa negosiasi perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia hampir rampung, meskipun ia menyebut bahwa Freeport agak lambat dalam memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

"Proses IUPK PT Freeport sudah hampir selesai, tetapi pihak Freeport sendiri masih lambat dalam menyiapkan berbagai persyaratan," kata Bahlil seusai acara Serah Terima Jabatan Menteri ESDM di Jakarta, Senin 19 Agustus.

BACA JUGA:PLN Perluas Pengembangan PLTS Terapung untuk Atasi Keterbatasan Lahan

BACA JUGA:Badan Gizi Nasional Terima Alokasi Anggaran Rp71 Triliun untuk Tahun 2025

Menurut Bahlil, keterlambatan dalam proses ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh pemerintah, melainkan karena Freeport belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya. Negosiasi antara Freeport dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga masih berjalan dan belum mencapai kesepakatan final.

Sebagai langkah lebih lanjut, Bahlil meminta agar perhatian tidak hanya difokuskan pada pemerintah, tetapi juga kepada Freeport dalam hal keterlambatan ini. "Jadi, jangan hanya tanya pemerintah, tanyakan juga ke Freeport," tegasnya. (ant)

Kategori :