Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2025

Jumat 16 Aug 2024 - 13:31 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

 

- Golongan IIIa: Rp2.785.700- Rp4.575.200

- Golongan IIIb: Rp2.903.600- Rp4.768.800

- Golongan IIIc: Rp3.026.400- Rp4.970.500

- Golongan IIId: Rp3.154.400- Rp5.180.700

 

Golongan IV:

 

- Golongan IVa: Rp3.287.800- Rp5.399.900

- Golongan IVb: Rp3.426.900- Rp5.628.300

 

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi PNS untuk lebih fokus dan termotivasi dalam melaksanakan tugasnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal. 

 

Pemerintah berharap, dengan peningkatan kesejahteraan ini, PNS akan dapat menjalankan tugas negara dengan lebih baik dan penuh dedikasi. (dis)

Kategori :